Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, tugas utama Kemenkes dalam program MBG adalah memastikan aspek higienitas dan keamanan makanan melalui pengawasan ketat di lapangan.
"Maka kerja sama MBG dengan Dinas Kesehatan daerah itu untuk menjaga mutu,” kata Benjamin di SMKN 1 Jakarta Pusat, Rabu 8 Januari 2026.
Pengawasan tersebut diwujudkan melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG).
“Hari ini sudah 4.535 SPPG yang lulus sertifikat. Itu termasuk pemeriksaan laboratoriumnya, segalanya dicek,” kata Benjamin.
Ia menambahkan, peningkatan jumlah dapur bersertifikat berjalan seiring dengan menurunnya insiden gangguan kesehatan.
Dengan pengawasan ketat tersebut, Kemenkes optimistis pelaksanaan MBG dapat terus diperluas tanpa mengorbankan aspek kesehatan.
“Yang penting mutunya dijaga. Jangan dipaksa, tapi aman,” pungkas Benjamin.
BERITA TERKAIT: