KPK Panggil Direktur Kemenkes di Kasus Korupsi Pembangunan RSUD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 05 Desember 2025, 10:48 WIB
KPK Panggil Direktur Kemenkes di Kasus Korupsi Pembangunan RSUD
Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Ghotama Airlangga (Foto: Website Kemenkes)
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang direktur di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 5 Desember 2025. Direktur yang diperiksa adalah Ghotama Airlangga. 

"Tim penyidik memanggil Ghotama Airlangga selaku Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kesehatan sebagai saksi," kata Budi kepada wartawan. 

Tim penyidik juga memanggil 3 saksi lainnya, yakni Romadona selaku Katimker Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Bambang Nugroho selaku Direktur PT Pilar Cadas Putra, dan Cahyana Dharmawan Putra selaku Komisaris PT Rancang Bangun Mandiri.

Kasus ini bermula dari dugaan pengaturan Dana Alokasi Khusus (DAK) RSUD Koltim. Pagu awal Rp47,6 miliar naik menjadi Rp170,3 miliar, dan beberapa pihak diduga menerima fee sebagai syarat pengurusan anggaran. 

Dari pemeriksaan sebelumnya, KPK telah menahan sejumlah tersangka, termasuk pejabat Kemenkes, kontraktor, dan Bupati Koltim periode 2024-2029. Total dugaan uang yang berpindah tangan dalam kasus ini mencapai miliaran Rupiah.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyingkap praktik fee di balik pengalokasian anggaran pembangunan fasilitas kesehatan, yang seharusnya untuk pelayanan publik. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA