Wibi menilai, pembongkaran tersebut merupakan langkah tepat mengingat tiang monorel telah terbengkalai selama sekitar 20 tahun dan merusak estetika kota.
“Kita mendukung apa yang sudah dicanangkan Pak Gubernur. Ini langkah yang baik karena tiang monorel sudah terbengkalai cukup lama, hampir 20 tahun, dan menjadi pemandangan yang kurang layak,” ujar Wibi, dikutip Rabu, 7 Januari 2026.
Meski demikian, Wibi mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar mengutamakan aspek keamanan dalam proses pembongkaran guna mencegah munculnya persoalan baru, seperti gangguan keselamatan dan kemacetan lalu lintas (lalin).
Ia pun meminta agar pelaksanaan pembongkaran diatur dengan cermat, termasuk mempertimbangkan waktu pelaksanaan agar tidak menghambat aktivitas masyarakat.
“Faktor keamanan itu penting, baik untuk pekerja maupun pengguna jalan. Jangan sampai proses pembersihan ini justru menimbulkan permasalahan lain. Yang kedua masalah kemacetan. Kalau bisa, pembongkaran dilakukan pada malam hari atau jangan pada jam sibuk,” jelasnya.
Proyek pembongkaran tiang monorel akan segera dieksekusi oleh Dinas Bina Marga pada pekan ketiga Januari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah PT Adhi Karya tidak merespons hingga batas waktu yang ditetapkan dalam surat peringatan sebelumnya.
Meski menggunakan alat berat, Pramono menjamin proses pembongkaran akan dilakukan tanpa penutupan jalan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
BERITA TERKAIT: