Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 30 Desember 2025, 23:22 WIB
Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
rmol news logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberhentikan 27 pegawai sepanjang 2024 yang terbukti terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat. 

Selain itu Bea Cukai juga memproses penjatuhan hukuman terhadap 33 pegawai lainnya pada 2025 yang tengah diproses penjatuhan hukuman.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan integritas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bea Cukai, seiring dengan upaya transformasi kelembagaan dan peningkatan kinerja lembaga tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai," kata Nirwala dalam keterangannya pada Selasa 30 Desember 2025.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya arahan Presiden Prabowo Subianto dan ancaman dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin membekukan lembaga tersebut imbas citra buruk yang melekat di DJBC.

Nirwala mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penguatan kultur organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penguatan fungsi pengawasan di pelabuhan dan bandara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA