Rencananya perkemahan berlangsung pada Jumat-Sabtu, 9-10 Januari 2026 di areal SDN 11 Kebon Jeruk dengan peserta siswa kelas 4,5, dan 6.
Padahal aktivitas kemah yang disingkat Perjusa sangat bermanfaat untuk melatih kemandirian, kepemimpinan, kerja sama, dan karakter peserta melalui aktivitas alam terbuka seperti mendirikan tenda, api unggun, dan jelajah malam.
Orang tua siswa berencana mengadukan masalah tersebut ke DPRD DKI Jakarta agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana diberikan peringatan keras karena menghalang-halangi kegiatan positif siswa.
Redaksi
RMOL sudah menghubungi Nahdiana melalui layanan pesan WhatsApp maupun telepon. Namun hingga saat ini belum direspons.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: