Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengaku telah mendengar rencana perubahan fungsi TNWK zona inti menjadi zona pemanfaatan sejak dua hari belakangan.
Walhi Lampung menilai rencana perubahan fungsi tersebut akan menimbulkan dampak jangka pendek dan panjang terhadap efektivitas kawasan konservasi. Jika kawasan inti berkurang, maka nilai-nilai ekologis dan histori kawasan konservasi tersebut juga terkikis.
"Tentu hal ini merupakan kekeliruan pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Way Kambas dan rencana pemulihan ekosistem tersebut,” kata Irfan kepada
Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Jumat, 12 Desember 2025.
Irfan juga menyinggung rencana pemulihan ekosistem melalui pergantian tanaman gelam. Cara ini dinilai invasif karena gelam selama ini menjadi bagian dari ekosistem alami kawasan rawa daratan Way Kambas.
Walhi Lampung menilai arah kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana pengembangan wisata premium di TNWK. padahal konsep wisata premium tidak memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, bahkan berpotensi mempersempit akses dan ruang pemberdayaan masyarakat.
"Kebijakan tersebut tentu harus ditinjau kembali, dan kita sangat tidak setuju. Karena ini bukan hanya berbicara deforestasi seperti isu-isu tren,” ujarnya.
Menurut Irfan, ekosistem yang ada di Way Kambas berbeda dengan hutan daratan yang lebat sehingga tidak boleh dipukul rata.
"Kondisi ekosistem Way Kambas bukan seperti kawasan hutan di wilayah daratan rimbun yang kemudian dianggap sebagai persoalan. Karena kan memang berbeda daratan, berbeda ekosistem, berbeda juga kondisi dan tutupan lahan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: