Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengakui masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan pengusaha.
"Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," ujar Pramono di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 8 Desember 2025.
Pram menyampaikan proses finalisasi belum selesai sepenuhnya karena adanya perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha terkait usulan besaran angka UMP.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta harus mengambil peran sebagai wasit yang netral.
"Tetapi belum final karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil," jelasnya.
Ia memastikan, keputusan yang diambil Pemprov DKI akan mempertimbangkan aspek keadilan, kelayakan hidup pekerja, dan keberlanjutan dunia usaha.
"Dan kami akan memutuskan secara adil untuk itu," tandas Pramono.
BERITA TERKAIT: