Program MBG Sangat Baik tapi Harus Dilaksanakan Selektif di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 28 November 2025, 09:17 WIB
Program MBG Sangat Baik tapi Harus Dilaksanakan Selektif di Jakarta
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua (Foto: DPRD DKI)
rmol news logo Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DKI Jakarta disarankan dapat selektif diberikan untuk semua siswa,  mengutamakan yang paling membutuhkan. 

Hal ini diklaim bisa memberi keuntungan, mulai dari jaminan gizi terbaik, mengurangi risiko hal tidak diinginkan, hingga tercipta efektivitas anggaran.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, MBG berpeluang lebih efektif bila dilaksanakan selektif. Makanan MBG, misalnya, hanya diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan tambahan gizi. 

"Warga DKI Jakarta sudah tercukupi jaminan sosialnya. Mulai dari lahir hingga meninggal dunia,  bagi masyarakat yang kurang mampu," kata Inggard saat dihubungi wartawan, Jumat 27 November 2025.

Terkait kasus stunting, menurut Inggard, aparat kelurahan dan RT/RW menjadi pihak yang paling bertanggungjawab untuk mengatasinya. 

"Karena Pemprov DKI sudah menyiapkan anggaran kelurahan dan RT/RW," kata Inggard.

Di sisi lain, siswa tidak mampu di Jakarta telah diberikan KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus), yakni program bantuan pendidikan untuk siswa berusia 6-21 tahun. Bantuan ini dapat digunakan untuk biaya sekolah, membeli perlengkapan sekolah, transportasi, dan wisata edukatif. 

"Sedangkan untuk mahasiswa ada Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)," kata Inggard.

Bukan cuma itu, lanjut Inggard, Pemprov DKI juga masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Program-program ini bertujuan untuk meringankan beban warga dari berbagai kelompok penerima manfaat, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang rentan.

Sejumlah jenis bansos yang masih aktif hingga saat ini di antaranya adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Untuk sektor Kesehatan, lanjut Inggard, Pemprov DKI juga memberikan bantuan berupa  BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran).

"Semua gratis ditanggung APBD DKI," pungkas Inggard. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA