OMC Kurangi Curah Hujan hingga 49 Persen di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 20 November 2025, 02:01 WIB
OMC Kurangi Curah Hujan hingga 49 Persen di Jakarta
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengurangi intensitas hujan tinggi di wilayah Jakarta. (Foto: PPID DKI Jakarta)
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI Angkatan Udara (TNI AU), berhasil melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengurangi intensitas hujan tinggi di wilayah Jakarta pada 5-10 November 2025.

"Pada periode tersebut mencapai pengurangan curah hujan sebesar 49,58 persen dari prediksi, menunjukkan tingkat efektivitas yang tinggi dalam menekan potensi hujan lebat," kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji, dikutip Kamis 20 November 2025.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan OMC periode awal November berjalan efektif, namun untuk saat ini belum ada rencana pelaksanaan OMC tambahan dalam beberapa hari ke depan, sambil menunggu hasil evaluasi cuaca harian dari BMKG.

“Kami terus memantau perkembangan cuaca bersama BMKG. BPBD akan bertindak cepat apabila potensi cuaca ekstrem meningkat,” kata Isnawa.

OMC periode 5-10 November 2025 tercatat berlangsung selama enam hari dengan total 14 sortie penerbangan dan durasi 29 jam 24 menit, menggunakan pesawat Casa 212-400/A-2114 milik TNI AU. 

Selama operasi, telah disemai 11.200 kilogram NaCl untuk mengurangi potensi curah hujan yang dapat berdampak pada gangguan cuaca dan potensi banjir di Jabodetabek.

“Kami terus berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap langkah mitigasi berjalan optimal. Tujuan kami adalah menekan risiko genangan dan banjir, sekaligus menjaga keselamatan warga,” pungkas Isnawa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA