KPPMPI:

Percepatan Swasembada Garam Harus Lindungi Petambak Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 02 November 2025, 04:40 WIB
Percepatan Swasembada Garam Harus Lindungi Petambak Rakyat
Petambak garam rakyat. (Foto: Humas KKP)
rmol news logo Kesatuan Pelajar, Pemuda, dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) menyerukan langkah nyata dan kebijakan berkeadilan untuk mempercepat terwujudnya swasembada garam nasional. 

Ketua Bidang Kajian Garam DPP KPPMPI, Fawaz Muhammad Sidiqi, menegaskan bahwa kemandirian garam tidak hanya soal produksi, tetapi juga tentang perlindungan petambak garam rakyat dan pelibatan pemuda pesisir sebagai motor penggerak industri pergaraman yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Kondisinya saat ini terjadi fluktuasi produksi dan ketergantungan impor, data menunjukkan bahwa produksi garam nasional masih belum stabil. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara potensi produksi domestik dan kebutuhan industri nasional, yang mengancam kedaulatan sektor strategis Indonesia,” ucap Fawaz dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 1 November 2025.

Lanjut dia, sepanjang 2019–2024, produksi sempat mencapai 2,90 juta ton (2019), lalu menurun drastis pada 2020–2022, sebelum kembali pulih menjadi 2,55 juta ton (2023) dan 2,04 juta ton (2024). 

Namun di sisi lain, impor garam industri masih sangat tinggi. Data BPS mencatat total impor pada 2024 mencapai sekitar 2,75 juta ton, sebagian besar berasal dari Australia dan India. Menteri Perindustrian 2025 juga menegaskan bahwa sekitar 90 persen kebutuhan garam industri chlor-alkali plant (CAP), sekitar 2,3 juta ton per tahun dan masih bergantung pada pasokan impor.

Sebagai upaya percepatan, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pergaraman Nasional dengan target swasembada garam pada akhir 2027. 

“Kebijakan ini mengarahkan agar produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan industri strategis seperti farmasi, kosmetik, pengeboran minyak, dan kimia,” jelas Fawaz.

Pemerintah juga tengah mengembangkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) sebagai pusat pengelolaan rantai nilai garam dari hulu ke hilir.

KPPMPI menyambut baik langkah tersebut, namun menekankan agar implementasi kebijakan tidak hanya berpihak pada industri besar. Pemberdayaan petambak rakyat dan investasi pada infrastruktur komunitas harus menjadi prioritas agar swasembada garam benar-benar berkeadilan.

“Ketergantungan impor ini nyata, tapi bagi kami pemuda pesisir, ini juga peluang untuk bangkit, memperkuat produksi garam, meningkatkan kualitas garam konsumsi dan industri, serta membangun rantai pasok yang inklusif. Pemerintah harus memastikan adanya jaminan harga, akses pembiayaan, dan pendampingan teknis agar petambak kecil dan pemuda bisa bertahan dan berinovasi,“ ungkap Fawaz. 

KPPMPI menegaskan, target swasembada garam hanya akan tercapai bila tata niaga dan regulasi berpihak pada kesejahteraan petambak kecil. 

“Pemerintah perlu memperkuat koperasi tambak garam, menjamin keberlanjutan produksi, dan menyelaraskan program K-SIGN dengan kepentingan produsen lokal agar petambak kecil tidak tersisih oleh proyek skala besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pelopor Petambak dan Pedagang Garam Madura, Mohammad Aufa Marom, mengatakan bahwa regenerasi petambak garam muda menjadi kunci keberlanjutan sektor ini. 

Aufa menegaskan pentingnya inovasi dan kebanggaan terhadap profesi petambak sebagai pilar kemandirian pangan bangsa.

“Kami, petambak garam muda Indonesia, tidak hanya memimpikan swasembada, tetapi bertekad mengembalikan marwah laut Nusantara sebagai tuan rumah bagi garamnya sendiri,” tegas dia.

Namun, Aufa menyampaikan, bahwa menjadi petambak garam bukan pekerjaan kolot, tapi profesi mulia yang memadukan sains, seni, dan jiwa wirausaha. 

“Kami ingin membuktikan bahwa tambak bisa menjadi pusat ekonomi yang menjanjikan. Namun semangat muda saja tidak cukup tanpa dukungan sistem yang adil,” ungkap Aufa.

“Kami berharap pemerintah memperkuat tata niaga, melindungi petambak dari permainan pasar dan impor murah, serta menciptakan ekosistem yang menjamin harga layak dan keberlanjutan produksi. Inilah sumpah pemuda masa kini, laut kita, garam kita, kedaulatan kita,” tutupnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA