Penerima Bansos Pantas Diblokir Jika Terbukti Main Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 31 Oktober 2025, 16:03 WIB
Penerima Bansos Pantas Diblokir Jika Terbukti Main Judol
Ilustrasi Bansos
rmol news logo Penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) untuk aktivitas seperti judi online (Judol) maupun pinjaman online (Pinjol) menjadi persoalan serius.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani, perlu langkah antisipasi terhadap Judol dan Pinjol ini. Sebab, dampaknya merusak rumah tangga, pertemanan, bahkan memicu kematian.

“Judol dan Pinjol ini sudah jadi masalah se-Indonesia. Kita enggak bisa anggap enteng,” ujar Rany di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ke depan, Legislator Gerindra itu berharap, Pemprov DKI Jakarta dapat membangun sistem pengawasan yang mampu mendeteksi penggunaan dana bantuan secara real time.

Ia menegaskan, perlu formulasi agar Bansos bisa sesuai manfaatkan dan tujuan. Bila terbukti penyalahgunaan dana Bansos untuk main judi online, maka bisa berlaku pemblokiran akun penerima.

“Mudah-mudahan ada mekanisme tracking,” ujar Rany.

DPRD DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan lembaga terkait untuk memperkuat sistem digitalisasi Bansos. Sehingga penyaluran bantuan lebih transparan dan tepat sasaran.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 602.419 warga Jakarta terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 15 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima Bansos. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA