Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jefferdian, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, pejabat Kemenhaj, serta jajaran penyelenggara haji dari kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Dahnil menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi ke berbagai aset perhajian di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak laporan terkait pembangunan asrama haji maupun PLHUT yang didanai APBN dan dana haji melalui SBSN, namun mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada indikasi upaya penguasaan aset secara tidak sah.
“Seperti di Asrama Haji Indramayu ini, sudah menghabiskan dana APBN dan SBSN ratusan miliar, namun masih banyak hal yang tidak sesuai spesifikasi dan mangkrak. Saya meminta apabila ditemukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ini, maka sebelum pengalihan aset harus jelas siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditindak secara hukum,” tegas Dahnil dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu 4 Oktober 2025.
Ia menambahkan, praktik moral hazard dalam pengelolaan haji harus segera dihentikan. Presiden, kata Dahnil, telah menegaskan bahwa Kemenhaj tidak boleh menjadi lahan praktik korupsi, manipulasi, atau rente.
“Haji itu ibadah paripurna dalam Islam, maka seharusnya tidak ada korupsi di dalamnya. Itu sebabnya Presiden memerintahkan Kejaksaan dan KPK untuk mendampingi Kemenhaj dalam proses peralihan aset,” ujarnya mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Dahnil juga menyinggung kasus lain, seperti Asrama Haji Pondok Gede yang sebagian asetnya tiba-tiba dipagari. Ia menegaskan seluruh aset haji adalah milik negara, sehingga tidak boleh ada pihak yang menguasainya secara pribadi. Ia meminta Inspektorat Kemenhaj segera menindaklanjuti kasus serupa agar tidak terulang.
“Perintah Presiden jelas, jangan sampai ada korupsi dalam penyelenggaraan haji. Ini adalah amanah umat yang harus dijaga,” pungkasnya,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: