Mobil Innova Zenix tersebut diketahui milik Asep, karena memakai pelat dinas Polri 1-VII yang diperuntukkan bagi Kapolda Metro Jaya.
Menanggapi video tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, sikap Kapolda Metro Jaya tidak menggunakan sirine atau lebih dikenal dengan tot tot wuk wuk patut diteladani.
"Kapolda Metro sudah memberikan kenyamanan kepada masyarakat tanpa tot tot wuk wuk," kata Edi melalui keterangan elektronik di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.
Menurut Edi, saat ini masyarakat terus mengamati kinerja Polri. Perilaku yang bagus dan buruk selalu menjadi pusat perhatian publik.
"Sudah sepatutnya tampilan polisi yang sederhana menjadi contoh pejabat Polri lain di seluruh Indonesia," kata Edi yang juga Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.
Penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas tertentu, mulai dari ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pejabat negara, hingga iring-iringan jenazah.
BERITA TERKAIT: