"Buktinya sepekan ini suara tot tot wuk wuk sudah menghilang di jalan raya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 29 September 2025.
Edi mengakui suara tot tot wuk wuk sangat mengganggu masyarakat, terlebih bagi pengendara yang sedang terjebak kemacetan lalu lintas di Jakarta.
"Kita melihat kepatuhan petugas dan kesadaran masyarakat atas kebijakan Kakorlantas sangat tinggi," kata Edi.
Menurut Edi, saat ini kondisi lalu lintas di Jakarta lebih tertib dibanding pekan-pekan sebelunnya. Terutama sebelum dikeluarkan larangan penggunaan sirine dan strobo secara sembarangan,
"Kita apresiasi kinerja Korlantas Polri dan jajaran polisi lalu lintas," pungkas Edi yang juga Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.
Penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas tertentu, mulai dari ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pejabat negara, hingga iring-iringan jenazah.
BERITA TERKAIT: