Pramono Ajak Publik Viralkan Mobil Dinas Serobot Jalur Transjakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 25 September 2025, 13:27 WIB
Pramono Ajak Publik Viralkan Mobil Dinas Serobot Jalur Transjakarta
Dua unit mobil diduga berpelat dinas TNI tertangkap kamera melintas di Jalur Layang Bus Transjakarta Koridor 13 (Ciledug-Kuningan) pada Rabu, 24 September 2025 (Foto: Akun instagram @jakartaselatan24jam)
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal mobil berpelat merah yang nekat menyerobot jalur Transjakarta. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak segan-segan memviralkan aksi arogansi tersebut.

“Saya berdoa mudah-mudahan yang menggunakan pelat merah itu ketahuan. Pasti dibully lah oleh publik,” kata Pramono di Balai Kota, Kamis, 25 September 2025.

Menurutnya, saat ini sudah bukan zamannya lagi pejabat seenaknya melanggar aturan lalu lintas. Di era digital, masyarakat dengan mudah merekam dan menyebarkan pelanggaran melalui ponsel. 

“Pasti dibully lah oleh publik, eranya sudah era digital. Sehingga orang dengan sangat gampang untuk mengetahui,” tegasnya.

Pramono mengancam bila dirinya mendapati langsung mobil dinas menyerobot jalur busway, ia tak segan untuk menghentikannya. Tak hanya pelanggar jalur Transjakarta, Pramono juga menyoroti mobil pejabat yang kerap menggunakan strobo dan sirene untuk membelah kemacetan. 

“Enggak boleh sekarang ini orang semena-mena untuk misalnya menggunakan tot tat tot-tot, kemudian menggunakan jalur busway dan sebagainya,” tegasnya lagi.

Dua unit mobil diduga berpelat dinas TNI tertangkap kamera melintas di Jalur Layang Bus Transjakarta Koridor 13 (Ciledug-Kuningan) pada Rabu, 24 September 2024. Dalam video yang diunggah akun instagram @jakartaselatan24jam, terlihat ada satu motor pengawal dan dua mobil berwarna hitam yakni Toyota Lexus dan Nissan Terra. rmol news logo article



EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA