Banjir Bali

Tim SAR Sisir Kawasan Tukad Badung Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 12 September 2025, 15:20 WIB
Tim SAR Sisir Kawasan Tukad Badung Bali
Proses evakuasi dua jenazah di Tukad Badung, Bali oleh Tim SAR, Jumat, 12 September 2025. (Foto: Humas Basarnas Kota Denpasar)
rmol news logo Tim Basarnas Provinsi Bali melakukan penyisiran korban banjir yang melanda Kota Denpasar, Jumat, 12 September 2025.

Pada hari ke-2 operasi SAR, upaya pencarian difokuskan di sepanjang titik awal kejadian hingga muara Waduk Tukad Badung.

"Pada pukul 07.59 Wita tim SAR gabungan yang ada di lokasi menerima informasi dari nelayan setempat bahwa ada penemuan 2 jenazah di rawa-rawa muara Waduk Tukad Badung," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 12 September 2025.

Mendapati informasi tersebut, tim SAR langsung bergerak ke tempat penemuan. Pada saat dilakukan evakuasi, tim SAR menemukan satu jenazah. Tak lama berselang satu jenazah lainnya ditemukan sekitar pukul 09.40 Wita.

"Korban yang ditemukan adalah perempuan, selanjutnya dibawa ke RS Prof Ngoerah menggunakan Ambulance Al Mandiri, Ambulance BPBD dan Ambulance Namru untuk proses identifikasi," katanya.

Pada salah satu jenazah yang membawa tas kecil, di dalamnya ditemukan kartu koperasi simpan pinjam atas nama Nyoman Sari.

Sementara itu jenazah lainnya tidak ditemukan barang-barang sebagai petunjuk identitas.

"Untuk identitasnya kami menunggu hasil dari RS Prof Ngoerah, untuk menghindari informasi yang simpang siur," tutupnya.

Penyisiran pertama dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita menggunakan 5 unit kano milik nelayan setempat dengan jumlah personel 10 orang.

Arah pencarian menyisir rawa-rawa hingga perairan dekat Tanjung Benoa. Pukul 12.35 Wita tim SAR gabungan telah selesai melakukan penyisiran dengan hasil masih nihil.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA