Aksi ini digelar untuk menolak rencana perubahan badan hukum PAM Jaya menjadi perseroan terbatas (PT) melalui rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dibahas.
"Tolak privatisasi air, Air bukan komoditas," begitu bunyi sejumlah spanduk yang dibentangkan massa di depan markas Dewan Kebon Sirih.
Dari atas mobil komando perwakilan JRMK, menyatakan aksi ini merupakan bentuk keberatan masyarakat miskin kota terhadap privatisasi layanan air bersih.
"DPRD dan gubernur minum apa? Air! Polisi dan tentara minum apa? Air! Air harus dijaga dari para mafia, cukong dan kebijakan yang sewenang-wenang," demikian yel-yel yang diserukan demonstran.
Menurut perwakilan JRMK, Eni, warga miskin kota akan paling terdampak jika tarif air naik akibat komersialisasi. Ia mencontohkan, keluarga di pesisir Jakarta kini sudah mengeluarkan biaya hingga Rp15 ribu per kubik.
“Sekarang saja tarifnya sudah mahal dan kualitasnya kurang bagus. Kalau jadi PT, pasti dikomersilkan,” ungkap Eni.
Dalam sikap resminya, JRMK menolak tegas raperda perubahan badan hukum PAM Jaya. Mereka menuntut agar perusahaan air tetap berbentuk perusahaan umum daerah (Perumda) dan didukung subsidi APBD, termasuk tarif Rp0 untuk penggunaan air 0 sampai 20 meter kubik per keluarga.
BERITA TERKAIT: