Desakan ini mencuat setelah terungkap sejumlah PMI kota masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua lebih dari enam bulan tanpa kepastian Musyawarah Kota (Muskot).
Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho menilai, situasi tersebut menggambarkan lemahnya tata kelola di tubuh PMI DKI.
Agung mengingatkan, sesuai aturan organisasi, jabatan Plt seharusnya hanya berlaku maksimal tiga bulan sebagai solusi
“Plt itu sifatnya darurat, bukan permanen. Kalau sampai berbulan-bulan, apalagi lebih dari setengah tahun, ini mencerminkan ketidakseriusan dalam menegakkan aturan organisasi," kata Agung melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.
Rekan Indonesia mencatat sedikitnya ada tiga PMI kota di DKI Jakarta -- Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat --yang hingga kini masih dipimpin Plt Ketua. Bahkan, ada Plt yang menjabat lebih dari delapan bulan tanpa kejelasan kepemimpinan definitif.
Menurut Agung, kekosongan kepemimpinan definitif berdampak pada terhambatnya sejumlah program vital PMI.
Ia menyebut koordinasi donor darah hingga pelayanan sosial di beberapa wilayah tidak berjalan optimal akibat lemahnya kendali manajerial.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rekan Indonesia mendorong tiga langkah perbaikan.
Pertama, mempercepat pelaksanaan Muskot di wilayah yang masih dipimpin Plt. Kedua, membatasi masa jabatan Plt maksimal tiga bulan. Ketiga, membentuk tim independen guna mengawasi transisi kepemimpinan secara transparan dan akuntabel.
“PMI adalah organisasi kemanusiaan yang dituntut sigap membantu masyarakat. Tapi bagaimana publik bisa percaya kalau rumahnya sendiri rapuh akibat kepemimpinan setengah hati? Pembenahan manajemen internal adalah harga mati bagi PMI DKI,” pungkas Agung.
BERITA TERKAIT: