KPK Ajak Mahasiswa Gunadarma Lawan Budaya Korupsi

Tanamkan Integritas Sejak Dini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 September 2025, 22:37 WIB
KPK Ajak Mahasiswa Gunadarma Lawan Budaya Korupsi
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo saat mengisi kuliah umum yang diselenggarakan Universitas Gunadarma. (Foto: Dokumentasi Humas KPK)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa Universitas Gunadarma untuk menanamkan integrasi sejak dini sebagai bekal untuk menjadi agen perubahan bangsa.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo saat mengisi kuliah umum bertajuk "Integritas Akademik dan Anti-Korupsi Fondasi Etika Mahasiswa Masa Kini" dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Gunadarma 2025, Selasa 2 September 2025.

"Mahasiswa merupakan insan pilihan dan kami mendorong setiap mahasiswa bersikap dan berperilaku antikorupsi, guna mencegah korupsi sedari dini," kata Ibnu di hadapan ratusan mahasiswa baru dari berbagai rumpun keilmuan melalui daring.

Ibnu menjelaskan, pendidikan adalah ruang strategis dalam membangun karakter berintegritas. Pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat pendidikan yang terstruktur.

Apalagi perilaku koruptif di Indonesia terbilang tinggi. Hal ini tercermin dari skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024 yang masih berada di angka 37 dari 100. 

Oleh karena itu, KPK mengingatkan mahasiswa untuk mewaspadai praktik koruptif yang kerap ditemui di lingkungan akademik, seperti proposal fiktif, gratifikasi kepada dosen, mark-up biaya kuliah atau buku, penyalahgunaan dana beasiswa, hingga mencontek.

"Perilaku tersebut masih sering ditemukan di dunia pendidikan, sehingga kita bisa melawannya mulai dari ruang kelas," tegas Ibnu.

Sebagai benteng diri, kata Ibnu, KPK mengajak mahasiswa mengamalkan sembilan nilai antikorupsi dalam akronim Jumat Bersepeda KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Selain itu, KPK mendorong penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai mata kuliah wajib kurikulum (MKWK) sesuai Permenristekdikti 33/2019, agar nilai-nilai tersebut benar-benar terintegrasi dalam sistem akademik.

Sementara itu, Rektor Universitas Gunadarma, E. S. Margianti menyambut baik kehadiran KPK sebagai bagian dari sinergi lembaga dengan perguruan tinggi.

"Kehadiran KPK sangat relevan dan dibutuhkan guna membekali mahasiswa baru dalam menjaga integritas di era masa kini," kata Margianti.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA