Ibnu memperoleh 33 suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis, 21 November 2024.
Sedangkan 4 pimpinan KPK terpilih lainnya yaitu Komjen Setyo Budiyanto meraih 46 suara dan 45 suara sebagai ketua. Selanjutnya Johanis Tanak mendapat 48 suara dengan 2 suara sebagai ketua. Kemudian Fitroh Rohcahyanto memperoleh 48 suara dengan 1 suara sebagai ketua. Terakhir Agus Joko Pramono meraih 39 suara.
Penelusuran
Kantor Berita Politik RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ibnu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.191.606.703 (Rp4,19 miliar).
Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Rembang dan Banyumas senilai Rp1.125.185.000 (Rp1,12 miliar).
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur ini juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp391 juta. Terdiri dari mobil Toyota Fortuner tahun 2015 seharga Rp220 juta, motor Yamaha Mio J tahun 2013 seharga Rp4 juta, motor Honda Beat tahun 2017 seharga Rp7 juta, mobil Honda Brio tahun 2022 seharga Rp140 juta, dan motor Honda Vario 125 tahun 2023 seharga Rp20 juta.
Ibnu yang juga pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp32,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp2.642.921.703 (Rp2,64 miliar).
Tak ada catatan utang yang dimiliki Ibnu. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp4.191.606.703 (Rp4,19 miliar).
BERITA TERKAIT: