Hal tersebut didapati dalam survei Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN) terkait gerakan boikot produk terafiliasi Israel di Indonesia.
"Sebesar 73,1 persen masyarakat setuju atau sangat setuju bahwa ada pihak yang diuntungkan oleh boikot," kata Direktur PKAEN, Edo Segara Gustanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Mei 2025.
Dugaan ada pihak tertentu mengambil keuntungan cukup terbuka lantara lembaga otoritas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan daftar resmi produk yang harus diboikot.
Edo berujar, masyarakat hanya bergantung pada daftar liar yang tersebar di media sosial tanpa tahu sumber aslinya. Daftar yang tersebar luas itu pun sarat bermuatan persaingan usaha, bukan alasan kemanusiaan sebagaimana diperjuangkan untuk Palestina.
Gerakan boikot juga berpotensi menyebabkan kerugian bagi perusahaan sama sekali tidak berkaitan dengan agresi militer Israel ke Palestina. Lebih mengkhawatirkan, gerakan tersebut bisa berujung pada PHK massal tenaga kerja di dalam negeri.
"Artinya, ketika kita memboikot itu apakah sudah tepat atau belum? Apakah produk yang kita boikot itu terafiliasi Israel dan mendapat klarifikasi? Jangan-jangan ini cuma persaingan bisnis saja," jelasnya.
Sementara Dewan Pakar Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM), Muslich KS berujar, publikasi hasil survei sangat penting sebagai dasar pertimbangan masyarakat dalam mengambil sikap terhadap boikot.
Saat ini, publik membutuhkan kejelasan produk-produk mana yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan Israel agar tidak salah sasaran.
"Butuh kajian lanjutan dan tindakan dari ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk memberikan pemahaman yang tepat," katanya.
Survei ini dilakukan dengan menggandeng PS2PM Yogyakarta dengan melibatkan 810 responden. Survei dilakukan di kota-kota yang dianggap memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu boikot di tanah air, seperti Yogyakarta, Lombok, Pekanbaru, Aceh, dan Bandung.
BERITA TERKAIT: