Demikian disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dikutip Kamis 15 Mei 2025.
Berdasarkan informasi, kata Yuke, penyelesaian normalisasi Sungai Ciliwung tidak bisa secara parsial. Pembebasan lahan di sepanjang Sungai Ciliwung menjadi hal utama yang harus diselesaikan.
“Selesaikan dulu normalisasi Sungai Ciiliwung, nanti baru bisa mengurangi 30-40 persen banjir yang ada di Jakarta. Jadi itu yang menjadi prioritas,” kata Yuke.
Yuke mengungkapkan, proses pembebasan lahan ditargetkan tuntas pada 2027. Pasalnya, mengacu pada keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), proses pengerjaan normalisasi Sungai Ciliwung dimulai pada 2027-2028.
Pembagian tugas dari program normalisasi Sungai Ciliwung, lanjut Yuke, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban melaksanakan pembebasan lahan dari warga yang terdampak. Sedangkan Kementerian PU mengeksekusi normalisasi sungai.
“Kalau memang mau ngejar tahun 2027-2028 sudah pembangunan di awal, berarti pembebasan lahannya harus sudah selesai tahun 2027. Anggarannya cukup besar diperlukan,” kata Yuke.
BERITA TERKAIT: