Ketua LCW Lampung, Juendi Leksa Utama mengatakan, upaya mengirimkan laporan dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran untuk ditindaklanjuti penyidik Kejagung RI.
"Kalau sudah fix langsung kirim laporan ke Kejagung RI," kata Juendi Leksa Utama, melalui pesan WhatsApp, dikutip
RMOLLampung, Selasa 22 April 2025.
Juendi menjelaskan, proyek SPAM senilai Rp8 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 itu diduga gagal karena hingga saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pesawaran.
"Kalau melihat sejumlah alat bukti yang sudah kita kumpulkan, kuat dugaan ada kejanggalan. Yaitu tidak sesuai dengan perencanaan. Maka kita yakin kasus itu bermasalah dan merugikan keuangan negara maka, kita akan laporkan kasus ini ke Kejagung," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran, Zainal Fikri, menyebut proyek SPAM tersebut tidak bermasalah.
"Tidak ada masalah karena sebelum PHO dan FHO sudah dites dan airnya keluar. Itu seolah-olah tidak keluar airnya karena masih gabung dengan jalur lama, jadi debit air tidak cukup untuk dua saluran secara bersamaan," jelas Zainal Fikri, Selasa 22 April 2025.
Dia menambahkan, sebelum dimulainya rencana proyek tersebut, pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak PDAM dan debit air mencukupi untuk dialirkan jika pipa lama ditutup.
"Kita sudah konsul sama pihak PDAM dan jika tidak ada pipa lama maka debit airnya mencukupi. Kemudian materilnya juga dicek tersebut dahulu sebelum dipasang. Dan untuk audit memang belum dilakukan sampai hari ini," ujarnya.
BERITA TERKAIT: