Pemilih Pingsan Usai Nyoblos di PSU Tasikmalaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 20 April 2025, 07:12 WIB
Pemilih Pingsan Usai Nyoblos di PSU Tasikmalaya
Polisi mengevakuasi warga yang pingsan usai mencoblos Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya/RMOLJabar
rmol news logo Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya diwarnai insiden pada Sabtu 19 April 2025.

Seorang pemilih bernama AI Sri Agustini mendadak pingsan usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kampung Pasir Ipis, Desa Jaya Ratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.

Sri dilaporkan mengalami pusing, sesak di dada, dan demam tinggi tak lama setelah keluar dari bilik suara.

Kejadian tersebut langsung menarik perhatian warga dan petugas di lokasi. 

Anggota Polsek Leuwisari, Polres Tasikmalaya langsung memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke fasilitas medis terdekat.

“Saat itu salah seorang anggota sedang bertugas melakukan pengamanan di TPS, lalu mendapat laporan ada warga yang jatuh sakit. Ia pun bersama anggota yang lain langsung lakukan evakuasi,” kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Bripka Triana Anggasari, kepada wartawan.

Bripka Triana mengungkapkan bahwa Sri baru pulih dari perawatan di rumah sakit, namun tetap memaksakan diri untuk datang dan mencoblos.

“Saat tiba di TPS, kondisinya memang sudah lemah, demam, sesak napas, dan batuk,” kata Bripka Triana dikutip dari RMOLJabar.

Kejadian serupa terjadi di wilayah Kecamatan Salawu. Seorang warga lanjut usia (lansia) tampak kelelahan setelah mencoblos dan memerlukan bantuan petugas Linmas untuk kembali ke rumahnya. Lansia tersebut diketahui harus berjalan cukup jauh untuk mencapai TPS.

“Benar, tadi ada lansia yang kelelahan usai mencoblos. Kami dari Kecamatan Salawu bersama Kepala Puskesmas dan jajaran lainnya memberikan apresiasi atas kesigapan petugas Linmas,” ujar Camat Salawu, Nandang Heryana.

PSU di Kabupaten Tasikmalaya digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada 2024. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA