Pasalnya, saat ini bangunan asrama yang telah kosong selama hampir delapan tahun itu mengalami kerusakan berat, tidak difungsikan, dan menimbulkan keresahan bagi lingkungan sekitar.
Plafon bangunan rusak, pintu-pintu hilang, bahkan tanaman menjalar masuk ke rumah. Sebagian dinding juga sudah ada yang roboh karena tak terawat.
Presiden KPMKB Nasional, Muhammad Syaefiddin Suryanto menyampaikan, sejak pernyataan resmi mereka pada Desember 2024 yang sempat memicu respons dari sejumlah instansi, sampai saat ini belum ada satupun tindakan konkret yang dilakukan Pemprov Kalbar.
“Kami telah melalui seluruh tahapan formal—bersurat, mengajukan audiensi, dan melakukan komunikasi aktif dengan Badan Penghubung, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), dan jajaran pemerintah provinsi. Namun seluruhnya hanya berujung pada pernyataan normatif tanpa realisasi kebijakan,” jelas Syaefiddin dalam keterangan resminya, Kamis, 17 April 2025.
Lanjut Syaefiddin, dari aspek tata kelola aset, KPMKB menyoroti ketidakterpaduan antara institusi yang terlibat.
Badan Penghubung mengklaim telah menyerahkan pengelolaan kepada BPAD. Sementara BPAD menyatakan masih dalam tahap pengajuan renovasi.
Bahkan, Syaefiddin menilai Pj Sekretaris Daerah juga pernah menyampaikan komitmen tindak lanjut.
Sayang, hingga kini belum ada tindak administratif maupun implementatif yang bisa diverifikasi.
Ditambahkan Syaefiddin, kondisi ini diperparah dengan kenyataan bahwa banyak mahasiswa Kalbar di Surabaya hidup dalam keterbatasan, bahkan tanpa tempat tinggal yang layak, hingga terpaksa tidur di ruang publik.
“Negara seharusnya hadir lewat keberpihakan pada pendidikan dan sumber daya manusia. Asrama bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam pemenuhan hak dasar warganya,” tegas Syaefiddin.
Untuk itu, KPMKB mendesak agar Pemprov Kalbar segera melakukan verifikasi lapangan, menetapkan skema renovasi, dan membuka transparansi pengelolaan aset secara sistemik.
BERITA TERKAIT: