Penurunan harga ini dikhawatirkan akan merugikan petani dan pelaku usaha penggilingan padi.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Fraksi PDIP, Erma Susanti, menyampaikan bahwa penurunan harga ini tidak sesuai dengan ketentuan dan dapat menimbulkan gejolak pasar jika tidak segera diatasi.
“Kemarin kita temukan di bawah, ada masalah terkait dengan harga gabah yang saya pantau di beberapa tempat itu sudah di bawah Rp6.500 per kilo,” ujar Erma dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, 15 April 2025.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah, khususnya Bulog, untuk segera turun tangan menyerap hasil panen petani dengan harga yang sesuai agar tidak memicu dampak negatif terhadap inflasi dan ketersediaan beras.
“Ini yang perlu diantisipasi, jangan sampai panen raya menjadi pemicu gejolak harga. Kita sudah menghitung terkait lahan dan produktivitasnya, sehingga harus benar-benar terserap agar tidak mengganggu inflasi dan pasokan beras,” tegasnya.
Saat ini, Jawa Timur tengah memasuki masa panen padi dengan luas baku sawah mencapai 1.207.997 hektare, menyumbang 17,48 persen dari total produksi beras nasional. Namun, produksi padi sepanjang tahun 2024 tercatat mengalami penurunan menjadi 9,27 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), atau turun sebesar 4,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya luas panen, yang tercatat hanya 1,62 juta hektare atau turun 4,78 persen dari tahun 2023. Jika dikonversi menjadi beras konsumsi, total produksi tahun 2024 menjadi 5,35 juta ton, turun dari 5,61 juta ton pada 2023.
Meski secara umum terjadi penurunan, beberapa daerah seperti Kabupaten Tuban justru mengalami peningkatan produksi, dengan total 523.067 ton GKG. Sebaliknya, wilayah seperti Gresik, Blitar dan Banyuwangi mencatatkan penurunan.
Erma menegaskan bahwa kesejahteraan petani harus menjadi perhatian utama dalam momentum panen raya ini.
“Kami ingin petani di Jawa Timur mendapatkan hasil yang layak dan berimbas pada stabilisasi pangan,” tutup politisi perempuan asal Dapil Blitar-Tulungagung tersebut.
BERITA TERKAIT: