Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan mengatakan, dugaan politik uang ini telah ditangani Sentra Gakkumdu.
“Sekarang kami sudah melakukan kajian awal. Sentra Gakkumdu akan melakukan pembahasan pertama,” kata Ridwan dikutip pada Rabu, 9 April 2025.
Nantinya, bawaslu akan melakukan kajian terhadap laporan sebelum dilanjutkan pembahasan bersama kepolisian dan kejaksaan.
Tiga oknum Kades yang dilaporkan ke Bawaslu setempat adalah inisial S, R, dan M. Masing-masing diduga menerima uang tunai Rp500 juta untuk memenangkan salah satu paslon.
Ridwan menyebut, pihaknya tengah menelusuri dan mengumpulkan alat bukti, termasuk bukti uang yang diduga diberikan kepada tiga kepala desa tersebut.
“Kita akan berupaya temukan BB (barang bukti),” pungkas Ridwan.
BERITA TERKAIT: