PSU Banggai, Tiga Kades Dilaporkan ke Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 09 April 2025, 19:31 WIB
PSU Banggai, Tiga Kades Dilaporkan ke Bawaslu
Dugaan politik uang mencuat di PSU Kabupaten Banggai/Ist
rmol news logo Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai diwarnai dugaan politik uang. Setidaknya, ada tiga oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Tolili dilaporkan ke Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan mengatakan, dugaan politik uang ini telah ditangani Sentra Gakkumdu.

“Sekarang kami sudah melakukan kajian awal. Sentra Gakkumdu akan melakukan pembahasan pertama,” kata Ridwan dikutip pada Rabu, 9 April 2025.

Nantinya, bawaslu akan melakukan kajian terhadap laporan sebelum dilanjutkan pembahasan bersama kepolisian dan kejaksaan.

Tiga oknum Kades yang dilaporkan ke Bawaslu setempat adalah inisial S, R, dan M. Masing-masing diduga menerima uang tunai Rp500 juta untuk memenangkan salah satu paslon.

Ridwan menyebut, pihaknya tengah menelusuri dan mengumpulkan alat bukti, termasuk bukti uang yang diduga diberikan kepada tiga kepala desa tersebut.

“Kita akan berupaya temukan BB (barang bukti),” pungkas Ridwan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA