Pemerhati Jakarta dari Budgeting Metropolitan Watch, Amir Hamzah, dalam diskusi Peran dan Kebijakan Regulasi dalam Pengelolaan Air Minum di Jakarta yang diadakan Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI), menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga air bersih.
"Masyarakat perlu diberi pendidikan dan penguatan kesadaran serta pengetahuan tentang pentingnya pengelolaan air bersih secara baik dan berkelanjutan," kata Amir, Senin 24 Maret 2025.
Ia menegaskan, pengelolaan air yang buruk bisa memicu konflik, baik antarindividu, antara masyarakat dan pemerintah, bahkan antarnegara.
Untuk itu masyarakat harus berperan aktif dengan mengawasi kualitas air, mengelola sumber air, serta menggunakan air secara efisien. Selain itu, kesadaran dalam mengelola limbah juga diperlukan agar air tetap bersih dan terjaga keberlanjutannya.
"Masyarakat juga dapat melakukan identifikasi terhadap masalah yang berkaitan dengan pengelolaan air bersih, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan air bersih," ucapnya.
Pemerhati lain, Sugiyanto dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), menyoroti pentingnya kebijakan dan regulasi dalam pengelolaan air bersih.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus menetapkan standar layanan air, menentukan model pengelolaan yang tepat, serta mendukung investasi infrastruktur.
Sugiyanto juga menegaskan perlunya regulasi yang menjamin akses air bersih bagi masyarakat, mengontrol tarif, menegakkan standar kualitas air, serta mencegah eksploitasi sumber daya air.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KPMI, Andi Wijaya, menilai pengelolaan air bersih di Jakarta masih menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan air baku hingga tarif yang masih rendah dibanding daerah lain.
Namun, ia optimistis dengan target Perumda PAM Jaya untuk menyediakan cakupan air bersih 100 persen pada 2030.
"Direktur Utama PAM Jaya, Pak Arief Nasrudin, telah menetapkan langkah yang baik dan menunjukkan kinerja positif," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: