THR Tenaga PJLP Pemprov DKI Cair Sebelum Cuti Bersama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 19 Maret 2025, 00:02 WIB
THR Tenaga PJLP Pemprov DKI Cair Sebelum Cuti Bersama
Tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemprov DKI Jakarta/Ist
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). 

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata melalui siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.

“THR bagi para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah siap dan bisa dicairkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah," kata Michael.

Michael memastikan THR bagi PJLP diberikan sebelum cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Sebagian PJLP sudah menerima THR tersebut, dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap oleh setiap perangkat daerah," kata Michael.

Pencairan THR ini disambut antusias oleh para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Salah satunya Ahmad Tholib, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat. 

"Alhamdulillah, THR ini bisa untuk membeli perlengkapan Lebaran anak-anak, membeli kebutuhan untuk masak di hari raya," kata Ahmad Tholib. rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA