Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, pihaknya memerlukan waktu sekitar dua bulan untuk meratakan bangunan objek wisata Hibisc Fantasy.
Sebab ada sekitar 25 bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tersebar di berbagai titik di kawasan tersebut.
"Tantangannya, letak bangunan itu tidak dalam satu tempat, tersebar di kawasan ini (Hibisc). Sehingga memang tidak bisa selesai satu minggu hanya untuk pembongkaran," kata Ade dikutip dari
RMOLJabar, Minggu 9 Maret 2025.
Ade menjelaskan bahwa pembongkaran membutuhkan waktu lama karena beberapa bangunan, seperti wahana Bianglala, memiliki konstruksi baja yang besar dan rumit.
"Itu kan konstruksinya baja semua, kemudian besar ukurannya. Sehingga tidak mungkin dilakukan pembongkaran tanpa teknik," kata Ade.
Untuk bangunan dengan konstruksi baja, pembongkaran akan dilakukan oleh PT Jaswita guna meminimalisir kerusakan pada lahan.
Saat ini, proses pembongkaran masih berlangsung, dengan sebagian besar bangunan terletak dekat sungai alami di kawasan tersebut.
"Jadi setelah membongkar, kita rapikan dan materialnya kita jauhkan dari sungai ya. Contoh misalkan batu bata atau tembok, bekas tembok, kemudian besi itu supaya tidak jatuh ke sungai ya," kata Ade.
BERITA TERKAIT: