Langkah tersebut ditempuh menyusul maraknya kesalahan tata ruang akibat alih fungsi lahan, terutama di kawasan pesawahan dan rawa yang seharusnya menjadi daerah resapan air.
Langkah pertama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menghentikan seluruh pembangunan perumahan yang berdiri di kawasan terlarang, termasuk di area pesawahan dan rawa.
"Saya terus mencari solusi untuk banjir di Bekasi. Satu membuat surat edaran agar seluruh perumahan pemukiman yang dibangun di area yang terlarang itu dihentikan," ujar Dedi dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Minggu malam, 1 Februari 2026.
Langkah kedua, Dedi mendorong pemerintah kabupaten dan kota melakukan perubahan tata ruang agar fungsi lahan kembali sesuai peruntukannya.
"Yang kedua, agar pemerintah kabupaten dan kota melakukan perubahan tata ruang, termasuk pemerintahan provinsi," tegasnya.
Selain pembenahan tata ruang, Dedi menilai pembangunan danau menjadi kebutuhan mendesak untuk menampung limpasan air saat curah hujan tinggi. Karena itu, Pemprov Jabar mendorong percepatan pembangunan Danau Cibeet sebagai solusi jangka panjang pengendalian banjir.
"Yang ketiga, saya sudah bertemu dengan menteri PU untuk melakukan percepatan pembangunan danau Cibeet. Ini juga solusi dan baru selesai 2028," jelasnya.
Sambil menunggu proyek tersebut rampung, pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah pendukung untuk menekan risiko banjir dalam jangka pendek. Salah satunya dengan memperkuat infrastruktur pengendali air di kawasan rawan.
"Berikutnya adalah, saya juga sudah meminta kepala BBWS untuk memperkuat tanggul-tanggul sehingga tidak mudah untuk jebol," jelasnya lagi.
Ke depan, Dedi yang akrab disapa KDM menegaskan kawasan hutan, sawah, rawa, dan bantaran sungai tidak boleh lagi dialihfungsikan menjadi permukiman.
Untuk wilayah dengan tingkat kepadatan tinggi seperti Bekasi, Depok, Bandung Raya, dan Bogor, pembangunan hunian vertikal dinilainya sebagai pilihan yang tidak terelakkan.
"Karena itu satu-satunya jalan untuk membebaskan masyarakat dari hantu banjir yang datang dalam setiap waktu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: