Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UKI Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum Kematian Seorang Mahasiswanya ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 08 Maret 2025, 06:21 WIB
UKI Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum Kematian Seorang Mahasiswanya ke Polisi
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dhaniswara K. Harjono (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly/Istimewa
rmol news logo Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyerahkan seluruh proses hukum terkait kematian seorang mahasiswa berinisial KW kepada pihak kepolisian.
Selamat Berpuasa

"Sebagai warga negara yang baik kita semua menghormati proses hukum yang berlaku," kata Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, kepada wartawan Jumat, 7 Maret 2025.

Lanjut Dhaniswara, polisi dalam hal ini Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih melakukan investigasi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. 

"Kami menyatakan duka cita kepada keluarga korban dan akan terus mengevaluasi kejadian ini," kata Dhaniswara.

Sebelumnya, KW ditemukan sudah tak bernyawa di parkiran motor pada Selasa malam, 4 Maret 2025.

Diduga kuat Kenzha tewas karena dikeroyok mahasiswa di kampusnya.

"Mahasiswa benar tewas. Tapi penyebab tewasnya itu yang masih diselidiki dan didalami," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis, 6 Maret 2025.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA