Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, persoalan tersebut saat rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.
Aziz mengaku kerap menerim keluhan langsung dari warga ketika melakukan kunjungan serap aspirasi (reses) di daerah pemilihannya di Jakarta Barat.
"Semua pertanyaannya rata-rata setiap titik ada 2 atau 3 pertanyaan mengenai zonasi," kata Aziz.
Ia mempertanyakan kebijakan PPDB yang menetapkan zonasi berbasis wilayah RT atau RW, yang menurutnya tidak efektif.
"Kenapa kok basis zonasi ini mesti RT atau mesti RW. Karena seperti yang ibu bilang tadi bahwa sekolah itu bisa jadi dia di ujung RT gitu ya lokasinya itu," kata Aziz.
Untuk mengatasi masalah ini, politisi PKS tersebut mengusulkan agar zonasi berbasis RT/RW diganti dengan sistem radius maksimal satu kilometer dari sekolah.
"Terlepas dan dia mau RT berapa, RW berapa, mau kelurahan mana. Itu kan jadi terbebas dari itu. Kalau RT bisa jadi yang paling dekat itu," kata Aziz.
Aziz menegaskan, jika sistem PPDB tetap berbasis RT, RW, atau kelurahan, polemik dan keluhan warga akan terus terjadi.
BERITA TERKAIT: