Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai penghapusan sistem zonasi masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Belum ada keputusan. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden, dan beliau mendelegasikan hal ini kepada Pak Mensesneg,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.
Keputusan ini mendesak untuk segera ditetapkan mengingat sekolah sudah mulai mempersiapkan proses penerimaan siswa baru. Sosialisasi dan koordinasi akan menjadi tantangan jika keputusan tidak segera diambil.
Abdul Mu’ti berharap kebijakan ini dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam pelaksanaan PPDB.
“Ditunggu saja, ditunggu saja sampai betul-betul keluar," pungkasnya.
Keputusan terkait sistem zonasi dalam PPDB masih menunggu finalisasi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
BERITA TERKAIT: