Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walikota Palembang akan Terapkan Retret Bagi Pejabat Pemkot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 21 Februari 2025, 04:59 WIB
Walikota Palembang akan Terapkan Retret Bagi Pejabat Pemkot
Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Ratu Dewa/Istimewa
rmol news logo Walikota Palembang, Ratu Dewa, berencana menerapkan program retret bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. 

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menginisiasi retret bagi kepala daerah se-Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

Ratu Dewa menjelaskan, program retret bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, serta strategi pembangunan di Palembang. Ia telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengatur jadwal dan lokasi kegiatan tersebut.  

"Untuk waktu dan tempatnya nanti akan diatur oleh BKPSDM. Yang jelas, retret ini penting agar seluruh pejabat memahami arah kebijakan ke depan," ujarnya, dikutip RMOLSumsel, Kamis, 20 Februari 2025.  

Program ini akan melibatkan seluruh pejabat Pemkot Palembang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kepala dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Melalui retret ini, Ratu Dewa berharap para pejabat dapat meningkatkan kinerja mereka dalam mewujudkan Palembang yang lebih maju.  

Sementara itu, sebagai kepala daerah yang baru dilantik, Ratu Dewa juga akan mengikuti retret nasional bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Magelang selama sekitar satu pekan. 

Ia mengaku siap mengikuti berbagai agenda yang telah disusun, dengan menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh sebagai bagian dari persiapannya.  

"Alhamdulillah, selama ini saya rutin berolahraga, terutama badminton. Saat di Jakarta untuk persiapan pelantikan, saya juga tetap menyempatkan jogging," tuturnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA