Hal tersebut diputuskan usai mengkaji dan melihat langsung lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2).
Juru bicara MUN, Kyai Mohamad Ashshiddiqi, menegaskan bahwa ulama memiliki peran untuk menengahi keadaan serta mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi umat.
Oleh karenanya, kata dia, jangan sampai permasalahan politik dan kepentingan lainnya, mengaitkan PSN PIK 2 yang memiliki tujuan baik untuk umat menjadi terhambat, bahkan tidak dilanjutkan.
"Seperti nasehat dari Kyai Said Aqil Siradj, menelantarkan tanah yang tidak dirawat berdosa. Sedangkan PSN memiliki tujuan baik, kok malah dianggap
Mudarat," ujar KH Mohamad Ashshiddiqi kepada wartawan, Jumat 14 Februari 2025.
Ia meminta agar masyarakat tabayyun melihat setiap hal yang terjadi. Hal ini penting lantaran bisa mendapatkan pandangan yang objektif terhadap sesuatu hal.
“
Tabayyun dan memastikan kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat dapat terus berjalan, termasuk PSN PIK 2 ini,” ujarnya.
MUN menekankan bahwa PSN PIK 2 telah mendapat legitimasi dari Peraturan Presiden yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Oleh karena itu, mereka meminta agar proyek ini tidak terhambat oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu.
PSN PIK 2 mencakup lahan seluas 1.754 hektar yang merupakan aset milik pemerintah di bawah Kementerian Kehutanan. Nantinya, kawasan ini akan diperluas dengan wisata mangrove dari 91 hektar menjadi 514 hektar, serta pengembangan ekowisata lainnya, termasuk pembangunan wisata masjid seluas 4,5 hektar tanpa ada bangunan rumah komersial.
MUN juga memastikan bahwa lahan PSN bukan hasil perampasan dari warga, melainkan lahan yang sebelumnya terbengkalai dan tidak dimanfaatkan.
“Kami sudah melakukan investigasi. Tanah ini belum digunakan dan justru akan dikelola untuk kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: