Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sukadiri, Irfan Maulana menegaskan bahwa aksi atau unjuk rasa oleh sekelompok massa diduga kuat terdapat kepentingan gelap yang coba menghalangi kemajuan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang dan Banten.
"Saya menduga unjuk rasa yang akan dilakukan itu ajang provokasi dan ujaran kebencian. Kepentingan gelap yaitu tidak lain mencoba menghalangi kemajuan yang ada di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya," ucap Irfan Maulana dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Mantan Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tangerang ini pun mengaku bahwa kelompok tersebut merupakan orang-orang sakit hati dan masuk kategori sakit jiwa.
"Orang-orang yang di kelompok itu saya duga sakit hati karena kepentingannya tidak diakomodir dan kalah dalam persidangan, jadi mengarah kepada kategori sakit jiwa. Yang namanya berjuang itu secara sistematis dan holistik untuk kemajuan dan kesejahteraan. Faktanya, wilayah Pantura Kabupaten Tangerang sedang mengarah pada proses kemajuan menuju kesejahteraan kok," tegasnya.
"seluruh elemen masyarakat sangat mendukung adanya pihak pengembang dan pemerintah daerah untuk kemajuan infrastruktur dan membuka akses lapangan kerja," tambah Irfan.
Senada, Ketua KNPI Kecamatan Kronjo Muhammad Rofiqi mengecam tindakan provokasi oleh kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Banten.
Sebagai generasi penerus di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang merasa dilecehkan wilayahnya. Karena sudah menciptakan kegaduhan di tengah-tengah ketentraman dan proses kemajuan di kawasan Pantura.
"Kelompok itu sudah sangat menganggu membuat gaduh, provokasi sampai ujaran kebencian diwilayah Pantura Kabupaten Tangerang," ujar Rofiqi kepada wartawan.
Rofiqi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Pantura Kabupaten Tangerang untuk tidak termakan isu yang dilakukan oleh kelompok pemecah belah.
"Sebagai generasi penerus, saya meminta kepada semua elemen masyarakat Pantura Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten untuk tidak ikut serta upaya provokasi berbalut unjuk rasa tersebut," imbuh Rofiqi.
Rofiqi menegaskan kepada pihak penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap seseorang atau kelompok yang jelas-jelas menghasut dan menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
BERITA TERKAIT: