Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masalah Tukin Dosen ASN Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 20 Januari 2025, 04:59 WIB
Masalah Tukin Dosen ASN Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
Anggota DPD Aceh H. Sudirman/Ist
rmol news logo Anggota DPD Aceh H. Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma bersuara vokal terkait sengkarut masalah tunjangan kinerja (tukin) ASN di bawah Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan selama lima tahun. 

"Sejumlah dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek sudah menjerit ini, hingga sudah  melaporkan ke saya, karena hak tukin mereka tidak dibayar sudah lima tahun," kata Haji Uma akrab disapa kepada media Minggu, 19 Januari 2025.

"Ini darurat dan pengabaian  hak-hak dosen ASN di Kemendiktisaintek, serta telah melanggar  UU No. 5 tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN terkait hal mendapatkan tukin, dan juga Peraturan Presiden No 138 tahun 2015," lanjutnya 

Menurut Haji Uma, alasan persoalan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena kita melihat kementerian lain dibayarkan tukin dosennya. 

“Hal ini seperti  Kementerian Agama, Kemenetrian Perdagangan dan Kementerian  Kesehatan. Hanya Kemendiktisaintek yang nggak membayar," terang Haji Uma.

"Ini harus segera diselesaikan supaya tidak mengganggu kinerja para pendidik di seluruh Indonesia,  Kemendiktisaintek tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik," tambahnya.

Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undang.

"Para dosen ini harus terjamin kualitas  hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?" tutupnya.

Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar Tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA