Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penganiayaan Budianto, 7 Anggota Polrestabes Medan Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Jumat, 27 Desember 2024, 21:54 WIB
Penganiayaan Budianto, 7 Anggota Polrestabes Medan Ditahan
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan/Ist
rmol news logo Sebanyak 7 orang oknum anggota Polrestabes Medan ditahan. Ketujuhnya berasal dari Unit Satuan Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Pidana Umum (Pidum).

“"Dari ke 7 orang tersebut, 1 orang adalah perwira berinisial ID," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat, 27 Desember 2024.

Polrestabes Medan rencananya akan melimpahkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara (Poldasu). 

"Karena keluarga almarhum BS bersama pengacaranya ada membuat laporan di Polda Sumut, jadi pelimpahan perkaranya di sana. Dan ke tujuh anggota saya ini juga akan dilimpahkan ke Polda," jelas Kombes Gidion.

Diketahui, Budianto Sitepu alias BS (43) warga Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang tewas setelah sempat di tahan di Polrestabes Medan. Kematiannya membuat keluarga berang karena menilai penangkapannya tidak sesuai prosedur dan berujung pada kematian karena diduga menjadi korban penganiayaan.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA