Kepala Rumah Tahanan Semarang, Eddy Junaedi, saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya menemukan kasus tersebut setelah melakukan pemeriksaan urine terhadap para tahanan. Hasil didapatkan, ada 9 orang positif memakai narkoba.
"Kasus ini pertama kali ditemukan saat kita mengadakan tes urine para tahanan. Kami terkejut ada beberapa orang yang hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Eddy, dikutip
RMOLJateng, Rabu 18 Desember 2024.
Atas terungkapnya kasus ini, pihak rutan melakukan penyelidikan terkait masuknya narkoba ke dalam tahanan.
Selain itu, para tahanan yang terbukti menyalahgunakan narkoba di dalam tahanan langsung diberikan sanksi tegas. Informasinya, mereka kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Namun demikian, Eddy Junaedi menegaskan pihaknya selalu melaksanakan pemeriksaan rutin di dalam rumah tahanan. Termasuk memeriksa barang-barang yang dibawa pengunjung ke rutan.
"Kami selalu memastikan pemeriksaan ketat barang-barang dan pengunjung masuk ke rutan. Atas kejadian terjadi, kami sangat menyayangkan, kita akan lebih ketat lagi dalam menerima pengunjung dan barang-barang titipan bagi para tahanan," demikian Eddy.
BERITA TERKAIT: