Napi yang Pesta Miras Sudah Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru dan Nusa Kambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 22 Mei 2025, 16:11 WIB
Napi yang Pesta Miras Sudah Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru dan Nusa Kambangan
Kakanwil Dirjenpas Riau, Maizar, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR/Repro
rmol news logo Para narapidana yang melakukan pesta minuman keras (miras) di dalam Lapas telah dipindahkan ke Nusa Kambangan dan Lapas Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Riau, Maizar, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI membahas tentang sistem reformasi sistem pemasyarakatan untuk pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar semakin berkualitas dan berkeadilan.

“Narapidana-narapidana yang dianggap melakukan pesta miras atau dugem kemarin telah kami pindahkan sebagian ke Lapas Pekanbaru untuk pengamanan sementara, dan selanjutnya ada empat orang kami pindahkan ke Nusa Kambangan,” kata Maizar dalam rapat, Kamis 22 Mei 2025. 

“Artinya para bandar yang ikut berpesta miras yang bisa mempengaruhi narapidana-narapidana lain (ikut dipindahkan),” sambungnya.

Selain itu, kata Maizar, pihaknya juga telah melakukan langkah tegas kepada Kepala Rutan Pekanbaru, dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR).

“Kami telah melakukan langkah-langkah. Yang pertama, pada saat kejadian kami telah mengambil langkah yaitu penarikan Karutan maupun KPR dan menunjuk pejabat pelaksanaan harian,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA