Hal ini disampaikan Staf Ahli Menteri Kementerian Koperasi Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto pada acara The Iconomic Nusantara Awards 2024, di Jakarta, Selasa malam, 17 Desember 2024.
"Ini merupakan prinsip-prinsip yang penting untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh dan menguntungkan secara berkelanjutan sesuai dengan rencana dan tujuan dengan mekanisme yang benar dan adil," kata Rulli.
Lebih dari itu, prinsip GCG juga diterapkan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada perusahaan.
"Namun, pemahaman yang belum optimal terhadap nilai-nilai dan karakter koperasi dan profesionalisme pengelolaan koperasi, membuat laju perkembangan dan pertumbuhan usaha koperasi terhambat," kata Rulli.
Penerapan GCG pada koperasi dapat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan efisiensi ekonomis yang meliputi serangkaian hubungan antara manajer koperasi, pengurus koperasi, pengawas, anggota, dan stakeholder lainnya.
"Untuk itu, kami mengajak para profesional dan pelaku bisnis untuk ikut mendukung pemberdayaan koperasi kita. Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendirian, dukungan dan kerja sama akan sangat diperlukan," tandas Rulli.
BERITA TERKAIT: