Meskipun, isu darurat militer yang berbuntut pada pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol oleh parlemen pada Sabtu 14 Desember 2024, semakin memanas di negeri gingseng tersebut.
Sebab, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait kondisi darurat di Korea Selatan, baik dari Kedutaan Besar Indonesia di Seoul maupun Kementerian Luar Negeri.
Demikian disampaikan Direktur Penempatan Non-Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Mocharom Ashadi, saat jumpa pers di Kantor Kementerian PPMI, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Desember 2024.
“Karena sampai dengan saat ini belum ada statement resmi baik itu dari dubes kita di Seoul maupun mitra kita, kawan kita di Kemlu belum memberikan informasi resmi terkait dengan kondisi-kondisi darurat yang ada di sana,” kata Ashadi.
Meski situasi di Korea Selatan sedang mengalami guncangan, Kementerian PPMI tetap memastikan bahwa keberangkatan para pekerja migran berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan mereka selama bekerja di luar negeri.
Namun demikian, pihaknya mengimbau seluruh pekerja migran untuk tetap berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Korea Selatan dan mengikuti perkembangan informasi terbaru dari pihak berwenang.
“Jadi, tidak perlu khawatir tapi waspada harus, dengan cara bagaimana selalu komunikasi ke perwakilan kita di Korea, sehingga kalau ada berita informasi cepat langsung mendapatkan informasi yang tepat,” kata Ashadi.
BERITA TERKAIT: