Roster merupakan suatu sistem yang mencatat data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat diseleksi dan dipilih oleh Calon Pemberi Kerja (Sajang/Majikan) di Korsel.
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding memastikan semua roster tersebut dapat terserap. Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi terbaik.
"Ini kita lagi mikir keras gimana caranya supaya teman-teman roster atau teman-teman yang belum terserap ini segera diserap," ujar Karding kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024.
Namun demikian, Karding juga mengingatkan pentingnya mengatur jumlah CPMI yang dikirim ke luar negeri. Terlalu banyaknya pendaftar, menurutnya, dapat berisiko mempengaruhi kondisi sosial politik dalam negeri.
Saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan renegosiasi dengan pemerintah Korea Selatan, yang diwakili oleh Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), untuk memperbaiki mekanisme perekrutan pekerja migran.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah jaminan dari pemerintah Korsel bahwa semua CPMI yang lulus ujian bahasa Korea akan diterima bekerja di sana.
"Kita coba cari jalan terbaiklah kesempatan bekerja tetap dibuka tapi harus ada jaminan dari Korea bahwa yang daftar, yang lulus Bahasa Korea wajib diterima,” pungkas Karding.
BERITA TERKAIT: