"Karena pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 itu sudah sesuai dengan rekomendasi teknis (rekomtek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ) Budi Siswanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu 13 November 2024.
Budi menekankan bahwa pelantikan 305 pejabat eselon 3 dan 4 merupakan rekomendasi yang telah dikeluarkan, dan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku, sehingga perlu dihormati oleh semua pihak yang terlibat.
“Tidak ada nuansa politik di sini. Pj (gubernur) saat ini tetap menjaga netralitas dan independensi dalam proses (pilkada) ini,” kata Budi.
Budi mengingatkan agar semua pihak tidak mudah memunculkan isu liar yang tidak berdasar mengenai pelantikan 305 pejabat DKI.
“Ketika isu liar muncul, hal itu justru menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkas Budi.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 305 pejabat sudah melewati serangkaian prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan berlaku.
"Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu. Jadi, bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan," kata Teguh.
Teguh menegaskan, dalam pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 tidak ada faktor
like and dislike, dan tidak ada faktor transaksional.
"Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya," kata Teguh.
BERITA TERKAIT: