Massa membawa atribut kertas karton bertuliskan "Kami Tidak Terima Tabung Kosong 4L", "Kami masyarakat Empat Lawang inginkan Pilkada adil dan damai", "Ada apa KPU Empat Lawang", dan sejumlah atribut lainnya.
Sebelumnya massa berkumpul di Desa Rantau Tenang, lalu bergerak mengendarai sepeda motor dan mobil menuju Kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang. Di Kantor Bawaslu tampak sudah dijaga ketat pihak kepolisian.
Setelah berorasi di depan kantor Bawaslu, perwakilan massa diperbolehkan masuk untuk menyampaikan tuntutan. Mereka disambut Ketua Bawaslu, Rodi Karnain, Komisioner Hengki Gunawan dan Korsek Aldiwan.
Perwakilan massa, Saibi mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu untuk melakukan orasi damai dan tidak anarkis.
"Tuntutan kami meminta laporan calon dari HBA-Henny beberapa waktu lalu, untuk segera ditanggapi dan ditindaklanjuti. Tanggapan dari Bawaslu tadi, menyambut positif dan akan ditindaklanjuti. Intinya dia tidak akan memihak salah satu calon," kata Saibi, dikutip
RMOLSumsel, Senin (9/9).
Sementara Rodi Karnain didampingi Aldiwan menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan gugatan dari pasangan HBA-Henny yang beberapa hari yang lalu dilaporkan ke Bawaslu.
"Sudah kami terima dan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya kami akan melakukan mediasi antara penggugat dan tergugat," jelas Rodi.
Penggugat dalam hal ini pihak HBA-Henny sedangkan pihak tergugat adalah KPU Kabupaten Empat Lawang. Jika sudah dilakukan mediasi, hasilnya akan diteruskan ke KPU Sumsel dan KPU RI.
BERITA TERKAIT: