Anggota Pansus Haji 2024, Tb Ace Hasan Syadzily menuturkan, temuan ini didapat setelah melakukan pemeriksaan kepada travel haji.
"Kuota yang dialokasikan sebagian besar bagi jemaah haji yang daftar tahun itu juga, padahal masih ada jemaah yang khusus pun harus mengantre," tegas Tb Ace Hasan Syadzily di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
"Jadi jelas sekali ini yang harus kita dalami di pansus," sambungnya.
Ia mengatakan, Kemenag tidak pernah mengoordinasikan terkait berapa banyak jumlah travel umroh mendapatkan tambahan kuota haji.
"Kita tidak tahu, justru itu perlu dipertanyakan kepada Menteri Agama. Pengelolaan kuota haji itu harusnya berdasarkan UU ya, dimana 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus," katanya.
Jika temuan ini benar, maka Kemenag menyalahi aturan.
"Haji khusus pun tidak boleh diberikan kepada jemaah yang tahun itu berangkat, tapi harus mengikuti proses daftar tunggu panjang sampai 7 tahun," katanya.
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, kuat dugaan Kemenag memberikan slot tambahan kuota haji itu secara cuma-cuma.
"Kami menemukan indikasi kuota haji dibagikan begitu saja kepada pihak travel. Dimana pihak travel juga menjual kuota tersebut yang tahun itu daftar dan tahun itu juga berangkat," tutupnya.
BERITA TERKAIT: