Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cak Imin Minta Publik Pelototi Kesimpulan Pansus Haji DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 25 September 2024, 13:47 WIB
Cak Imin Minta Publik Pelototi Kesimpulan Pansus Haji DPR
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar i Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/9)/RMOL
rmol news logo Seluruh elemen masyarakat diminta untuk mempelototi kesimpulan panitia khusus (Pansus) Haji 2024 DPR yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Mengingat, periodisasi DPR 2019-2024 akan berakhir pada 1 Oktober mendatang. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Panwas Haji, Abdul Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/9). 

“Makanya masyarakat harus mengawasi supaya hasilnya tidak melunak,” kata Cak Imin akrab disapa.

Cak Imin juga berharap fraksi-fraksi yang menjadi bagian Pansus Haji 2024 DPR bisa menjaga marwah parlemen dengan mengungkap dugaan penyelewengan yang terjadi di kementerian yang dinakhodai Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut itu. 

“Ya semuanya kan udah hari-hari transparan ya. Semua publik melihat. Saya berharap DPR menjaga nama baik. Apa yang menjadi pembahasan dijalankan secara konsisten,” tegas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 akan membawa kesimpulan dan rekomendasi rapat ke Paripurna DPR pada Kamis 26 September mendatang. 

Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Angket Haji 2024 Marwan Jafar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/9). 

“Tanggal 26 (September) kita harus memparipurnakan hasil pansus,” ungkap Marwan.

Oleh karena itu, Marwan menyatakan bahwa rapat Pansus hari ini ada dua agenda utama yakni fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi. 

“Hari ini adalah fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi,” pungkas Marwan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA