Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

3.019 Korban Kebakaran di Manggarai Mengungsi

7 Orang Terluka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 13 Agustus 2024, 15:36 WIB
3.019 Korban Kebakaran di Manggarai Mengungsi
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan logistik ke penyintas kebakaran di RW 06 dan RW 12, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan/Ist
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta mengevakuasi 3.019 jiwa yang terdampak kebakaran di RW 06 dan RW 12, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8). 

"Kami telah menurunkan tim satgas gabungan untuk menangani peristiwa ini," kata  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya.

Heru mengimbau kepada seluruh jajaran yang bertugas di lapangan agar mampu melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dengan profesional. 

"Pastikan warga kita yang terdampak bisa mendapatkan pelayanan yang optimal dan teredukasi mitigasi bencana, sehingga bisa meminimalisasi risiko terjadi bencana yang sama di kemudian hari," kata Heru.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, untuk bantuan awal, sudah didistribusikan logistik dan bantuan berupa air mineral 40 dus, selimut 300 pcs, mukena 100 pcs, sarung 100 pcs, family kit 91 paket, kids wear 200 paket, sandang sebanyak 43 paket, dan 100 lembar terpal.

"Untuk makanan siap santap pagi ini, kami distribusikan 300 paket bagi warga yang mengungsi di beberapa lokasi," kata Isnawa. 

Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 3.019 jiwa dari 1.050 Kepala Keluarga (KK) yang sudah mengungsi ke tempat lebih aman. 

"Tercatat, tujuh orang terluka dan sudah ditangani petugas kesehatan," kata Isnawa.

Isnawa menambahkan, sejumlah lokasi pengungsian telah tersedia saat ini, seperti pergudangan Infinia, Jalan Minangkabau; Masjid Al Falah di RW 07; dan SDN 05 Manggarai di RW 09. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA