Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuntadi jadi Kajati Lampung, LCW Ingatkan Banyak PR Menunggu Dituntaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 13 Agustus 2024, 06:11 WIB
Kuntadi jadi Kajati Lampung, LCW Ingatkan Banyak PR Menunggu Dituntaskan
Kuntadi kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung/Istimewa
rmol news logo Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung menggantikan Nanang Sigit Yulianto yang memasuki masa pensiun.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. 

"Iya benar, ada mutasi itu, Pak Kuntadi dimutasi jadi Kajati Lampung," ujarnya, dikutip RMOLLampung, Senin (12/8). 

Menanggapi hal itu, Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama, mengucapkan selamat kepada Kajati Lampung yang baru, Kuntadi.

"Selamat datang di tanah sang Bumi Ruwa Jurai," kata Juendi Leksa Utama.

Juendi berharap Kajati Lampung yang baru, Kuntadi, bisa dan segera menuntaskan semua kasus atau perkara yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan DPO yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Kajati sebelumnya. 

"Kamu berharap Kajati Lampung yang baru bisa menuntaskan penegakan hukum yang ada di Kejati Lampung khususnya perkara yang sudah masuk dalam tahap penyidikan dan DPO, segera tangkap dan tahan tersangka," ujarnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA